Rabu, 20 Maret 2013

Part II - KONSEP DASAR BERPIKIR KRITIS PADA PROSES KEPERAWATAN

Part II - KONSEP DASAR  BERPIKIR KRITIS PADA PROSES KEPERAWATAN

A. PENGERTIAN BERPIKIR KRITIS

Berfikir merupakan suatu proses yang berjalan secara berkesinambungan mencakup interaksi dari suatu rangkaian pikiran dan persepsi. Sedangkan berfikir kritis merupakan konsep dasar yang terdiri dari konsep berfikir yang berhubungan dengan proses belajar dan kritis itu sendiri berbagai sudut pandang selain itu juga membahas tentang komponen berfikir kritis dalam keperawatan yang di dalamnya dipelajari karakteristik, sikap dan standar berfikir kritis, analisis pertanyaan kritis, hubungan pemecahan masalah, pengambilan keputusaan dan kreatifitas dalam berfikir kritis serta faktor-faktor yang mempengaruhi berfikir kritis.

Perawat sebagai bagian dari pemberi pelayanan kesehatan, yaitu memberi asuhan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan akan selalu dituntut untuk berfikir kritis dalam berbagai situasi. Penerapan berfikir kritis dalam proses keperawatan dengan kasus nyata yang akan memberi gambaran kepada perawat tentang pemberian asuhan keperawatan yang komprehensif dan bermutu. Seorang yang berfikir dengan cara kreatif akan melihat setiap masalah dengan sudut yang selalu berbeda meskipun obyeknya sama, sehingga dapat dikatakan, dengan tersedianya pengetahuan baru, seorang profesional harus selalu melakukan sesuatu dan mencari apa yang paling efektif dan ilmiah dan memberikan hasil yang lebih baik untuk kesejahteraan diri maupun orang lain.

Proses berfikir ini dilakukan sepanjang waktu sejalan dengan keterlibatan kita dalam pengalaman baru dan menerapkan pengetahuan yang kita miliki, kita menjadi lebih mampu untuk membetuk asumsi, ide-ide dan menbuat simpulan yang valid. Semua proses tersebut tidak terlepas dari sebuah proses berfikir dan belajar.

Berpikir Kritis adalah memutuskan apa yang harus dilakukan berdasarkan pemikiran rasional yang reflektif. Berpikir kritis meliputi mengemukakan ide, asumsi, prinsip, argumentasi, kesimpulan, pernyataan, keyakinan, dan tindakan yang rasional. Dalam Dunia Keperawatan, berpikir kritis digunakan untuk mengemukakan alasan yang Scientific terhadap semua langkah dalam asuhan keperawatan yang dituangkan dalam pembuatan proses keperawatan (Bandman dan Bandman,1988).

Pada proses keperawatan perawat perlu mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu berdasarkan perspektif dari beberapa sudut pandang yang berbeda untuk dapat memutuskan apa yang harus dilakukan. Berfikir kritis adalah suatu proses dimana seseorang atau individu dituntut untuk menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi untuk membuat sebuah penilaian atau keputusan berdasarkan kemampuan, menerapkan ilmu pengetahuan dan pengalaman. (Pery & Potter,2005). Menurut Bandman dan Bandman (1988), berpikir kritis adalah pengujian secara rasional terhadap ide-ide, kesimpulan, pendapat, prinsip, pemikiran, masalah, kepercayaan dan tindakan. Menurut Strader (1992), bepikir kritis adalah suatu proses pengujian yang menitikberatkan pendapat tentang kejadian atau fakta yang mutakhir dan menginterprestasikannya serta mengevaluasi pandapat-pandapat tersebut untuk mendapatkan suatu kesimpulan tentang adanya perspektif pandangan baru.

Untuk mendapatkan suatu hasil berpikir yang kritis, seseorang harus melakukan suatu kegiatan (proses) berpikir yang mempunyai tujuan (purposeful thinking), bukan “asal” berpikir yang tidak diketahui apa yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut. Artinya, walau dalam kehidupan sehari-hari seseorang sering melakukan proses berpikir yang terjadi secara “otomatis” (missal ; dalam menjawab pertanyaan “siapa namamu?”). banyak pula situasi yang memaksa seseorang untuk melakukan kegiatan berpikir yang memang di “rencanakan” ditinjau dari sudut “apa” (what), “bagaimana” (how), dan “mengapa” (why). Hal ini dilakukan jika berhadapan dengan situasi (masalah) yang sulit atau baru.

Isi suatu kualitas dari kegiatan berpikir harus mengandung unsur-unsur seperti dibawah ini:
  • Sistematik dan senantiasa menggunakan criteria yang tinggi (terbaik) dari sudut intelektual untuk hasil berpikir yang ingin dicapai.
  • Individu bertanggung jawab sepenuhnya atas proses kegiatan berpikir.
  • Selalu mengunakan kriteria berdasar standar yang telah ditentukan dalam memantau proses berpikir.
  • Melakukan evaluasi terhadap efektivitas kegiatan berpikir yang ditinjau dari pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.


B. KOMPONEN BERPIKIR KRITIS

Untuk lebih mengoptimalkan dalam proses berpikir kritis setidaknya paham dan tahu dari komponen berpikir kritis itu sendiri, meliputi ;
•    Pengetahuan dasar spesifik
Komponen pertama berpikir kritis adalah pengetahuan dasar perawat yang spesifik dalam keperawatan. Pengetahuan dasar ini meliputi teori dan informasi dari ilmu-ilmu pengetahuan, kemanusiaan, dan ilmu-ilmu keperawatan dasar.
•    Pengalaman

Komponen kedua dari berpikir kritis adalah pengalaman. Pengalaman perawat dalam peraktik klinik akan mempercepat proses berpikir kritis karena ia akan berhubungan dengan kliennya, melakukan wawancara, observasi, pemeriksaan fisik, dan membuat keputusan untuk melakukan perawatan terhadap masalah kesehatan.

Pengalaman adalah hasil interaksi antara individu melalui alat indranya dan stimulus yang berasal dari beberapa sumber belajar. Menurut Rowntree pada proses belajar ada lima jenis stimulus/ rangsangan yang berasal dari sumber belajar yaitu :
  1. Interaksi manusia (verbal dan nonverbal), adalah interaksi antara manusia baik verbal maupun nonverbal.
  2. Realita (benda nyata, orang dan kejadian), adalah rangsangan yang meliputi benda-benda nyata, peristiwa nyata, binatang nyata, dan sebagainya.
  3. Pictorial representation, adalah jenis rangsangan gambar yang mewakili suatu objek dan peristiwa nyata.
  4. Written symbols, adalah lambang tertulis yang dapat disajikan dalam berbagai macam media.
  5. Recorded sound, adalah rangsangan dengan suara rekaman yang membantu mengontrol realitas mengingat bahwa suara senantiasa berlangsung atau jalan terus.

•    Kompetensi
Kompetensi berpikir kritis merupakan proses kognitif yang digunakan untuk membantu penilaian keperawatan. Terdapat tiga tipe kompetensi, yaitu:
  1. Berpikir kritis umum, meliputi pengetahuan tentang metode ilmiah, penyelesaian masalah, dan pembuatan keputusan.
  2. Berpikir kritis secara sepesifik dalam praktik klinik meliputi alasan mengangkat diagnose dan membuat keputusan untuk perencanaan tindakan selanjutnya.
  3. Berpikir kritis yang sepesifik dalam keperawatan melalui pendekatan proses keperawatan (pengkajian sampai evaluasi).

•    Sikap dalam berpikir kritis
 Sikap dalam berpikir kritis merupakan sikap yang diperoleh dari proses berpikir kritis dan sikap  belum merupakan suatu tindakan atau aktivitas, akan tetapi merupakan predisposisi tindakan/ kesiapan untuk bereaksi terhadap stimulus atau objek menurut Newcomb dalam Notoatmodjo (1993), sikap merupakan kesiapan atau kesediaan untuk bertindak.

•    Standar / karakteristik berpikir kritis

Dalam standar berpikir kritis terdapat dua komponen:
  1. Standar intelektual: Dalam standar intelektual untuk menghasilkan proses berpikir perlu di perhatikan tentang; rasional dan memiliki alasan yang tepat, reflektif, menyelidik, otonomi berpikir, kreatif, terbuka dan mengevaluasi.
  2. Standar professional: Pada standar profesioanal keperawatan memiliki kode etik keperawatan dan standar praktek asuhan keperawatan.

C. ASPEK - ASPEK BERPIKIR KRITIS

Kegiatan berpikir kritis dapat dilakukan dengan melihat penampilan dari beberapa perilaku selama proses berpikir kritis itu berlangsung. Perilaku berpikir kritis seseorang dapat dilihat dari beberapa aspek:
  1. Relevance : Relevansi (keterkaitan) dari pernyataan yang dikemukakan.
  2. Importance: Penting tidaknya isu atau pokok-pokok pikiran yang dikemukakan.
  3. Novelty: Kebaruan dari isi pikiran, baik dalam membawa ide-ide atau informasi baru maupun dalam sikap menerima adanya ide-ide baru orang lain.
  4. Outside material: Menggunakan pengalamannya sendiri atau bahan-bahan yang diterimanya dari perkuliahan (refrence).
  5. Ambiguity clarified: Mencari penjelasan atau informasi lebih lanjut jika dirasakan ada ketidakjelasan.
  6. Linking ideas: Senantiasa menghubungkan fakta, ide atau pandangan serta mencari data baru dari informasi yang berhasil dikumpulkan.
  7. Justification: Member bukti-bukti, contoh, atau justifikasi terhadap suatu solusi atau kesimpulan yang diambilnya. Termasuk di dalalmnya senantiasa memberi penjelasan mengenai keuntungan (kelebihan) dan kerugian (kekurangan) dari suatu situasi atau solusi.
  8. Critical assessment: Melakukan evaluasi terhadap setiap kontribusi / masukan yang datang dari dalam dirinya maupun dari orang lain.
  9. Practical utility: Ide-ide baru yang dikemukakan selalu dilihat pula dari sudut keperaktisan / kegunaanya dalam penerapan.
  10. Width of understanding: Diskusi yang dilaksanakan senantiasa bersifat meluaskan isi atau materi diskusi. Secara garis besar, perilaku berpikir kritis diatas dapat dibedakan dalam beberapa kegiatan : Berpusat pada pertanyaan (focus on question), Analisa argument (analysis arguments), Bertanya dan menjawab pertanyaan untuk klarifikasi (ask and answer questions of clarification and/or challenge),Evaluasi kebenaran dari sumber informasi (evaluating the credibility sources of information)

KEPUSTAKAAN

Nursalam (2011). Proses dan Dokumentasi Keperawatan : Konsep dan Praktik. Ed.2.Salemba Medika, Jakarta.
Udayanti (2008). Berpikir Kritis dalam Keperawatan dalam www.madeudayanti.blogspot.com pada tanggal 8 Januari 2011

Part I - KONSEP DASAR PROSES KEPERAWATAN

KONSEP DASAR PROSES KEPERAWATAN
Ns.Syafrisar Meri Agritubella,S.Kep 


Part I - KONSEP DASAR PROSES KEPERAWATAN 

A. SEJARAH PROSES KEPERAWATAN 
Proses keperawatan mulai dikenal di Indonesia sekitar tahun 1980-an. Perawat yang dididik sebelum tahun tersebut pada umumnya belum mengenal proses keperawatan karena kurikulum di pendidikan belum mengajarkan metode tersebut. Proses keperawatan mulai dikenal di pendidikan keperawatan Indonesia yaitu dalam Katalog Pendidikan Diploma III Keperawatan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 1984.

Di luar negeri istilah proses keperawatan diperkenalkan pada tahun 1955 oleh Lidya Hall, dan sejak tahun tersebut para pakar keperawatan mendiskripsikan proses keperawatan secara bervariasi. Pada awal perkembangannya, proses keperawatan mempunyai tiga tahap, kemudian empat tahap dan pada saat ini proses keperawatan mempunyai lima tahap. Proses lima tahap pertama diperkenalkan pada tahun 1967 oleh Western Interstate Commision of Higher Education (WICHE) yang meliputi: persepsi, komunikasi, interpretasi, intervensi, dan evaluasi. Pada tahun yang sama para staf pengajar,Yura.H dan Walsh di Catholic University of American mangusulkan metode empat tahap, meliputi: pengkajian, perencanaan, intervensi dan evaluasi (Craven & Hirnle, 2000). Pada pertengahan tahun 1970-an, Bolch (1974), Roy (1975),Mundinger dan Jaron (1975), serta Aspinall(1976) menambahkan tahap diagnosis pada proses keperawatan sehingga menjadi lima tahap, yaitu Pengkajian, Diagnosis, Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi.

Dengan berkembangnya waktu, proses keperawatan telah dianggap sebagai suatu dasar hukum dalam praktik keperawatan.

Pada tahun 1973, American Nurse’s Association (ANA) menggunakan proses keperawatan sebagai pedoman dalam pengembangan standar praktik keperawatan dan digunakan sebagai suatu kerangka konsep kurikulum pendidikan keperawatan serta menerbitkan Standars Of Nursing Practice dan juga National Council of State Boards of Nursing (1982) yang terdiri dari lima tahap, meliputi: pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan, implementasi dan evaluasi (Kozier et al., 1995).

Proses keperawatan terus berkembang dan kemudian istilah Nursing Diagnosis mulai diperkenalkan dalam literatur-literatur keperawatan. Pada tahun 1973, Gebbie dan Levin dari St.Louis University School of Nursing membantu dalam menyelenggarakan konferensi pertama tentang klasifikasi diagnosa keperawatan di Amerika.

Pada tahun 1982, terbentuk North American Nursing Diagnosis Association (NANDA) yang setiap dua tahun mengadakan konferensi tentang klasifikasi diagnosa keperawatan (Potter & Perry, 1997). Pada saat ini proses keperawatan telah berkembang dan diterapkan di berbagai tatanan pelayanan kesehatan di Indonesia, seperti rumah sakit, klinik-klinik, Puskesmas, perawatan keluarga, perawatan kesehatan masyarakat, dan perawatan pada kelompok khusus. Namun secara umum penerapan proses keperawatan belum optimal dan belum menggambarkan pemecahan masalah secara ilmiah oleh perawat, karena pada dasarnya hal ini tidak terlepas dari sumber daya keperawatan yang ada dan dukungan institusi.

B. PENGERTIAN PROSES KEPERAWATAN 

Banyak pengertian atau definisi yang dikemukakan oleh para ahli keperawatan tentang proses keperawatan, diantaranya adalah menurut Nettina (1996) yang menyatakan bahwa proses keperawatan adalah sesuatu yang disengaja, dengan pendekatan pemecahan masalah untuk menemukan kebutuhan keperawatan pasien dalam pelayanan kesehatan. Meliputi pengkajian (pengumpulan data), diagnosa keperawatan, perencanaan, implementasi dan evaluasi, serta menggunakan modifikasi mekanisme umpan balik untuk meningkatkan upaya pemecahan masalah.

Proses merupakan serangkaian kegiatan yang direncanakan atau serangkaian operasional untuk mencapai hasil yang diharapkan. Proses keperawatan adalah metode yang sistematik dan rasional dalam merencanakan dan memberikan pelayanan keperawatan kepada individu. Tujuannya untuk mengidentifikasi status kesehatan klien, kebutuhan atau masalah kesehatan aktual atau risiko, membuat perencanaan sesuai dengan kebutuhan yang telah diidentifikasi dan melaksanakan intervensi keperawatan spesifik sesuai dengan kebutuhan (Kozier et al. 1995).

Sedangkan Clark (1992), mendefinisikan proses keperawatan sebagai suatu metode/ proses berpikir yang terorganisir untuk membuat suatu keputusan klinis dan pemecahan masalah. Demikian juga dengan Yura dan Walsh (1988), menyatakan bahwa proses keperawatan adalah tindakan yang berurutan, dilakukan secara sistematik untuk menentukan masalah klien, membuat perencanaan untuk mengatasinya, melaksanakan rencana tersebut atau menugaskan orang lain untuk melaksanakannya dan mengevaluasi keberhasilan secara efektif terhadap masalah yang diatasi.

C. TUJUAN 

Tujuan dari penerapan proses keperawatan pada tatanan pelayanan kesehatan adalah:
  1. Untuk mempraktekkan suatu metoda pemecahan masalah dalam praktek keperawatan. Sebagai standar untuk praktek keperawatan. 
  2. Untuk memperoleh suatu metoda yang baku, sistematis, rasional, serta ilmiah dalam memberikan asuhan keperawatan. 
  3. Untuk memperoleh suatu metoda dalam memberikan asuhan keperawatan yang dapat digunakan dalam segala situasi sepanjang siklus kehidupan. 
  4. Untuk memperoleh hasil asuhan keperawatan yang bermutu. 

D. KEMAMPUAN PERAWAT DAN PROSES KEPERAWATAN 

Dalam melaksanakan proses keperawatan seorang perawat harus memiliki persyaratan kemampuan sebagai berikut: 1. Kecakapan intelektual, yang memungkinkan perawat mampu untuk membuat keputusan dan berpikir kritis dalam memecahkan masalah klien 2. Kecakapan dalam perilaku dan hubungan antar manusia, memudahkan perawat dalam menciptakan hubungan baik dengan klien, keluarga, dan anggota tim kesehatan lainnya. Disini sangat dituntut pada kemampuan berkomunikasi secara terapeutik dan berperilaku. 3. Kecakapan dalam kemampuan teknis keperawatan, merupakan kunci keberhasilan dalam memberikan asuhan keperawatan, mulai dari pengkajian, merumuskan diagnosa keperawatan, menyusun rencana keperawatan, melaksanakan tindakan dan prosedur keperawatan secara menyeluruh meliputi kebutuhan bio-psiko-sosio-spiritual klien serta mengevaluasi hasil tindakan keperawatan.  

E. MANFAAT PROSES KEPERAWATAN 
Penerapan proses keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan klien akan memberikan manfaat-manfaat sebagai berikut:
  1. Meningkatkan mutu pelayanan keperawatan. Dengan tersedianya pola pikir yang logis, ilmiah, sistematis, dan terorganisir dalam memberikan asuhan keperawatan secara komprehensif kepada klien tentunya akan mempercepat proses penyembuhan, terhindar dari kelalaian dan malpraktek, dengan demikian pelayanan keperawatan yang diterima oleh klien merupakan pelayanan yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan. 
  2. Pengembangan keterampilan intelektual dan teknis bagi tenaga keperawatan. Pelaksanaan proses keperawatan dalam merawat klien akan memberikan kesempatan bagi perawat untuk mengembangkan berbagai pengetahuan dan keterampilan serta pengalaman kerjasama dengan teman sejawat, klien, dan keluarganya. 
  3. Meningkatkan citra profesi keperawatan. Dengan tersedianya pola pikir yang logis, ilmiah, sistematis, dan terorganisir dalam memberikan asuhan keperawatan tentunya klien akan menerima suatu pelayanan keperawatan yang bermutu. Pelayanan keperawatan yang bermutu dapat meningkatkan citra profesi keperawatan. 
  4. Meningkatkan peran dan fungsi keperawatan dalam pengelolaan asuhan keperawatan. Dengan melaksanakan tahap-tahap dalam proses keperawatan berarti melaksanakan fungsi-fungsi pengelolaan yang dimulai dari pengkajian masalah, merencanakan asuhan keperawatan, pengorganisasian kegiatan keperawatan, menggerakkan tenaga keperawatan, menilai serta mengontrol asuhan keperawatan yang diberikan dalam mencapai tujuan pelayanan keperawatan yang telah ditetapkan. 
  5. Pengakuan otonomi keperawatan. Masyarakat akan mengakui otonomi dari profesi keperawatan bila asuhan keperawatan yang diberikan dengan suatu metode yang didasari oleh tanggung jawab dan tanggung gugat berdasarkan kode etik profesi dan standar praktek keperawatan. 
  6. Peningkatan rasa solidaritas. Kesamaan metode yang dipergunakan oleh tenaga keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien akan memperkuat rasa kebersamaan dan identitas dari profesi keperawatan. 
  7. Meningkatkan kepuasan kerja tenaga keperawatan. Asuhan keperawatan yang bermutu dapat meningkatkan kepuasan konsumen, terhindar dari kelalaian dan malpraktek yang dengan sendirinya akan berpengaruh kepada kepuasan kerja perawat secara keseluruhan. 
  8. Untuk pengembangan ilmu keperawatan. Penerapan proses keperawatan dapat mendukung dan memberi sumbangan dalam pengembangan “body of knowledge” dengan penelitian-penelitian keperawatan, sehingga dapat dikembangkan metode-metode yang baku dalam memberikan asuhan keperawatan.   

F. KARAKTERISTIK PROSES KEPERAWATAN 

Kozier et al. (1995) menyebutkan bahwa proses keperawatan mempunyai sembilan karakteristik, antara lain:
  1. Merupakan sistem yang terbuka dan fleksibel untuk memenuhi kebutuhan yang unik dari klien, keluarga, kelompok dan komunitas. 
  2. Bersifat siklik dan dinamis, karena semua tahap-tahap saling berhubungan dan berkesinambungan. 
  3. Berpusat pada klien, merupakan pendekatan individual dan spesifik untuk memenuhi kebutuhan klien.
  4. Bersifat interpersonal dan kolaborasi.
  5. Menggunakan perencanaan. 
  6. Mempunyai tujuan. 
  7. Memperbolehkan adanya kreativitas antara perawat dengan klien dalam memikirkan jalan keluar menyelesaikan masalah keperawatan. 
  8. Menekankan pada umpan balik, dengan melakukan pengkajian ulang dari masalah atau merevisi rencana keperawatan.
  9. Dapat diterapkan secara luas.

Proses keperawatan menggunakan kerangka kerja untuk semua jenis pelayanan kesehatan, klien dan kelompok. Demikian juga dengan Craven dan Hirnle (2000), menurutnya proses keperawatan sebagai pedoman untuk praktek keperawatan profesional, mempunyai karakteristik:
  1. Merupakan kerangka kerja dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
  2. Teratur dan sistematis. 
  3. Saling tergantung. 
  4. Memberikan pelayanan yang spesifik kepada individu, keluarga, dan masyarakat. 
  5. Berpusat pada klien, menggunakan klien sebagai suatu kekuatan. 
  6. Tepat untuk diterapkan sepanjang jangka waktu kehidupan. 
  7. Dapat dipergunakan dalam semua keadaan. 

Sedangkan Taylor (1993) menyatakan bahwa proses keperawatan bersifat sistematis, dinamis, interpersonal, berorientasi kepada tujuan dan dapat dipakaii pada situasi apapun. Jadi dapat disimpulkan bahwa proses keperawatan adalah suatu cara menyelesaikan masalah yang sistematis dan dinamis serta bersifat individual untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan klien sebagai manusia yang bersifat unik, dan menekankan pada kemampuan pengambilan keputusan oleh perawat sesuai dengan kebutuhan klien.


KEPUSTAKAAN
Clark,1992 Craven & Hirnle, 2000
Nursalam (2011). “Proses dan Dokumentasi Keperawatan : Konsep dan Praktik. Ed.2” Salemba Medika, Jakarta.
Kozier et al., 1995 Potter & Perry, 1997 Taylor,1993 Yura dan Walsh,1988